• Hukum Pidana adalah, Hukum yg mengatur tentang pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum.
• Samidjo, hukum pidana, serangkaian peraturan-an-peratur yang berisikan suruhan-suruhan atau larangan-larangan yang mana terhadap pelanggarnya
diancam dengan hukuman berupa siksaan.
• Satochid Kartanegara, Istilah hukum pidana mengandung beberapa arti, atau lebih tepat jika dikatakan bahwa hukum pidana itu dapat dipandang dari beberapa Sudut
• J.B Daliyo, Dkk, HP adalah, Hukum yang menatur tentang pelaggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum, dimana terhadap pelanggan itu diancam dengan hukuman berupa siksaan.
• Simons, Hukum pidana adalah, keseluruhan dari larangan-larangan dan keharusan-keharusan yang atas pelanggarnya oleh negara atau oleh suatu masyarakat hukum umum lainnya yang dikaitkan dengan penderitaan
• J.B Daliyo, Dkk, HP adalah, Hukum yang menatur tentang pelaggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum, dimana terhadap pelanggan itu diancam dengan hukuman berupa siksaan.
• Simons, Hukum pidana adalah, keseluruhan dari larangan-larangan dan keharusan-keharusan yang atas pelanggarnya oleh negara atau oleh suatu masyarakat hukum umum lainnya yang dikaitkan dengan penderitaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar